Beranda Berita Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota, PDIP: Infrastruktur di IKN Harus Tetap Dimanfaatkan

Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota, PDIP: Infrastruktur di IKN Harus Tetap Dimanfaatkan

Apabila infrastruktur yang sudah dibangun tidak dimanfaatkan, maka bukan hanya anggaran negara yang terbuang, tetapi juga investasi swasta yang telah masuk ke kawasan tersebut ikut terdampak.

0
Istimewa

Dia pun menyoroti besarnya biaya pemeliharaan fasilitas di IKN yang diperkirakan mencapai Rp600 miliar hingga Rp1 triliun per tahun.

Ia mengingatkan, apabila infrastruktur yang sudah dibangun tidak dimanfaatkan, maka bukan hanya anggaran negara yang terbuang, tetapi juga investasi swasta yang telah masuk ke kawasan tersebut ikut terdampak.

“Jika tidak dimanfaatkan, maka tidak saja dana pemerintah yang sia-sia, tetapi juga swasta yang sudah melakukan investasi di sana,”katanya.

Dia pun merasa ragu IKN dapat segera berfungsi penuh sebagai ibu kota negara dalam waktu dekat. Menurutnya, kondisi fiskal pemerintah saat ini belum memungkinkan percepatan pembangunan dilakukan secara maksimal.

Maka itu, dia mendorong pemerintah agar segera mencari skema pemanfaatan kawasan IKN supaya infrastruktur yang telah dibangun tetap produktif dan tidak menjadi aset menganggur. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait