CARAPANDANG - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengumumkan telah menyita sebuah kapal tanker minyak berbendera Kepulauan Marshall di perairan lepas pantai Makran, Teluk Oman, pada Sabtu (15/11).
Penangkapan ini dilakukan dengan alasan kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran meski tidak disebutkan secara spesifik.
Menurut pernyataan resmi IRGC, kapal tanker yang membawa 30.000 ton petrokimia menuju Singapura itu telah diperiksa bersama kargo dan dokumennya.
Pasca pemeriksaan, pasukan angkatan laut IRGC mengonfirmasi bahwa kapal tersebut terbukti melakukan pelanggaran dengan mengangkut kargo yang tidak sah.
Operasi penyitaan ini, menurut pernyataan IRGC, dilakukan untuk melindungi kepentingan dan sumber daya nasional Iran.
Sementara itu, seorang pejabat Amerika Serikat pada Jumat melaporkan bahwa Iran telah menyita kapal tanker minyak berbendera Kepulauan Marshall di Selat Hormuz dan mengalihkannya ke perairan teritorial Iran.
Pejabat AS tersebut menyebutkan bahwa ini merupakan insiden pencegatan pertama yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di jalur perairan strategis tersebut.