CARAPANDANG - Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan berdampak ke berbagai sektor. Mulai dari manufaktur, pendidikan, hingga akomodasi ikut merasakan dampak negatif dari kenaikan tarif ini.
"Dari pemodelan saya ada manufaktur itu terdampak, kemudian pertanian, transportasi, pergudangan dan penyediaan akomodasi hingga makan dan minum," kata Peneliti Center of Industry, Trade and Investment INDEF Ahmad Heri Firdaus, dalam diskusi publik mengenai dampak PPN 12, Rabu (20/3/2024).
Heri mengatakan kenaikan PPN juga akan berefek kepada jasa pendidikan dan kesehatan. "PPN itu kita bayar langsung ketika belanja, produk consumer goods tentu saja akan terdampak," kata dia.
Dari sisi Industri, Heri mengatakan pelaku industri lokal diprediksi akan menjadi sektor yang paling merasakan kenaikan PPN ini. Terutama yang menggunakan bahan baku lokal. "Dia kalau beli bahan baku lokal kena PPN, tapi kalau bahan baku impor belum tentu kena PPN," ujarnya.
"Karena ada kebijakan pembebasan di sejumlah kawasan berikat, mereka mungkin akan berpikir, wah ini mending bahan baku impor saja tidak ada PPN di beberapa kawasan, misalnya di kawasan ekonomi khusus atau berikat," ujarnya.