"Seperti MK misalnya, juga menjalankan kewenangannya untuk mereviu atau membahas permohonan masyarakat yang ingin judicial review, dan mereka sudah mengeluarkan putusan," katanya.
Menurut Hasan Nasbi, Pemerintah juga akan menghormati dan mengikuti undang-undang yang disahkan oleh DPR.
"Pemerintah tugasnya menjalankan undang-undang yang telah dibuat oleh pembuat undang-undang," katanya.
Namun, terkait dengan pelaksanaan pemilu, Hasan Nasbi menekankan bahwa peran KPU yang akan lebih dominan dalam proses tersebut.
Menurut Hasan Nasbi, Pemerintah juga akan menghormati dan mengikuti undang-undang yang disahkan oleh DPR.
"Pemerintah tugasnya menjalankan undang-undang yang telah dibuat oleh pembuat undang-undang," katanya.
Namun, terkait dengan pelaksanaan pemilu, Hasan Nasbi menekankan bahwa peran KPU yang akan lebih dominan dalam proses tersebut.