Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Sumbar Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran

Gubernur Sumbar Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor: 660/01/SE/DLH-2024 Tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada tanggal (4/4) lalu.

0
452
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor: 660/01/SE/DLH-2024 Tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada tanggal (4/4) lalu.

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG - Guna memastikan pengendalian sampah selama masa libur Lebaran 1445 H di Sumatera Barat (Sumbar) tetap berjalan optimal. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor: 660/01/SE/DLH-2024 Tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada tanggal (4/4) lalu.

Surat Edaran tersebut berisikan himbauan kepada seluruh Bupati/Walikota di Sumbar agar mengintensifkan pengendalian sampah di wilayah kerjanya masing-masing. Sebab, selama masa libur Lebaran diperkirakan volume sampah di Sumbar akan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan hari biasanya.

"Kita berharap, selama masa libur Lebaran nanti, penanganan sampah di Sumbar tetap harus terkelola secara baik. Karena kewenangan itu ada pada kabupaten/kota, maka kita berikan himbauan melalui Surat Edaran Gubernur," ucap Gubernur Mahyeldi di Padang, Minggu malam (7/4/2024).

Guna mendukung upaya tersebut, sambung Mahyeldi, pihaknya juga telah mengambil peran dengan mengaktifkan kembali pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional Payakumbuh secara sementara. Meski pun belum permanen, tapi Gubernur meyakini, daerah akan sangat terbantu.

Pembukaan sementara itu, disebabkan saat ini kondisi TPA Regional Payakumbuh masih dalam masa pemeliharaan akibat longsor beberapa waktu yang lalu.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here