Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Tegaskan Produk Beredar di Sumbar Wajib Bersertifikat Halal

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Produk Beredar di Sumbar Wajib Bersertifikat Halal

0
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Produk Beredar di Sumbar Wajib Bersertifikat Halal

SUMBAR, CARAPANDANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa seluruh produk, khususnya makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat, wajib bersertifikat halal sebagai bentuk perlindungan konsumen dan peningkatan kepercayaan publik.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat menerima audiensi Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat di Istana Gubernuran, Jumat (9/1/2026).

Ia menyebut, sertifikasi halal merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan pelaku usaha. Selain itu, hal tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Setiap produk yang dikonsumsi masyarakat harus jelas kehalalannya. Sertifikat halal adalah jaminan mutu dan kepercayaan,” ujar Mahyeldi.

Pemprov Sumbar, lanjutnya, berkomitmen mempercepat sertifikasi halal melalui pendampingan dan kemudahan layanan, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), termasuk melalui program sertifikasi halal gratis. Dengan sertifikat halal, produk lokal dinilai bisa memiliki daya saing lebih kuat di pasar nasional maupun internasional.

Mahyeldi juga mendorong kawasan strategis seperti destinasi pariwisata, bandara, stasiun, dan terminal transportasi publik menjadi zona kuliner halal, aman, dan sehat, sekaligus memperkuat citra Sumbar sebagai daerah unggulan pengembangan produk halal.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here