Beranda Pemprov Sumbar Gubernur Mahyeldi Menyiapkan WPR Sebagai Solusi Jangka Panjang  Atasi Tambang Ilegal di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Menyiapkan WPR Sebagai Solusi Jangka Panjang  Atasi Tambang Ilegal di Sumbar

0
Gubernur Mahyeldi Menyiapkan WPR Sebagai Solusi Jangka Panjang  Atasi Tambang Ilegal di Sumbar

Gubernur menambahkan, percepatan penanganan PETI di Sumbar dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum berada pada kewenangan pemerintah pusat dan kepolisian, sementara pemerintah daerah berperan aktif dalam pencegahan, penataan, dan sosialisasi.

Sebagai bentuk keseriusan, Mahyeldi juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas PETI. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar, dengan penekanan pada koordinasi lintas sektor, pendataan lokasi PETI, edukasi masyarakat, serta pelaporan berkala kepada gubernur.

“Salah satu bentuk implementasi dari komitmen tersebut dibentuklah Tim Terpadu Satgas Penertiban PETI yang dalam beberapa hari terakhir, tengah gencar melakukan penertiban di lapangan," ungkap Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto
mengungkapkan berdasarkan catatanya aktivitas PETI di Sumbar saat ini diperkirakan mencapai 200 hingga 300 titik yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

“Kerugian negara akibat PETI diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Dampaknya tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga terhadap lingkungan, lahan pertanian masyarakat, kualitas air sungai, dan kesehatan warga,” jelas Helmi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here