Ia menjelaskan anggota dewan tersebut merupakan anggota baru yang belum pernah mengikuti proses pendidikan kaderisasi partai di Hambalang, sehingga akan dilaporkan kepada pimpinan sesuai ketentuan.
"Yang jelas anggota dewan yang bermain gim saat rapat dengar pendapat akan diberikan sanksi tegas dari DPRD dan partai politik sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya akan memanggil anggota dewan tersebut untuk proses klarifikasi dan yang bersangkutan harus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang tidak disiplin tersebut.
Sementara anggota Komisi D DPRD Jember yang tertangkap kamera sedang bermain gim dan merokok di ruangan ber-AC itu, A. Syahri Assidiqi belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. dilansir cnnindonesia.com