CARAPANDANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Ahmad Halim memastikan ada sanksi tegas kepada anggota Komisi D DPRD yakni A. Syahri Assidiqi usai viral bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat membahas masalah kesehatan.
"Yang pertama, kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf dan akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD," kata Halim mengutip Antara, Selasa (12/5).
Anggota Komisi D DPRD Jember itu diduga bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan, puluhan Kepala Puskesmas dan BPJS Kesehatan yang membahas masalah campak, angka kematian ibu dan bayi, serta isu stunting di ruangan Badan Musyawarah DPRD setempat, Senin (11/5).
"Kami menyayangkan sikap anggota dewan tersebut karena tidak menerapkan kedisiplinan, perilaku dan tata krama di ruang sidang saat rapat," katanya.
Ia menjelaskan kasus tersebut akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember, sehingga akan dikaji seperti apa kesalahan yang dilakukan anggota dewan tersebut dan dipastikan ada sanksi administratif secara kelembagaan.
Tak hanya sanksi dari BK DPRD, Syahri juga akan diberikan sanksi oleh partai Gerindra.
"Tidak hanya sanksi dari DPRD, namun partai juga akan memberikan sanksi disiplin karena anggota dewan tersebut merupakan anggota fraksi kami dari Partai Gerindra," ucap Halim yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Jember.