Pelapor berargumen bahwa pernyataan Feri tidak sesuai dengan data resmi. Mereka merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian yang menunjukkan Indonesia mencatatkan surplus beras sebesar 3,52 juta ton pada tahun 2025, sehingga tidak melakukan impor beras konsumsi sepanjang tahun lalu.
"Faktanya dari data Kementerian Pertanian, tahun 2025 sampai 2026 ada bukti surplus beras. Di saat Feri Amsari bilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani yang sedang bersemangat," tegas Itho.
Selain laporan, puluhan petani yang mengatasnamakan Aliansi Tani Merdeka Indonesia juga menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Polda Metro Jaya. Mereka menuntut Feri Amsari mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Salah seorang petani asal Aceh, Dedi, mengaku terganggu dengan narasi yang beredar. "Kami sebagai masyarakat petani merasa terganggu. Kami berharap Feri Amsari bisa membuktikan apa yang dia nyatakan. Jangan sampai pernyataan itu melemahkan semangat kami di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penerimaan laporan tersebut. Pihaknya kini akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami bukti-bukti dan saksi-saksi.
"Polda Metro Jaya harus menerima semua laporan dari masyarakat. Nanti penyidik akan mendalami saksi-saksi dan barang bukti. Kami mohon waktu," ujar Budi Hermanto.