Setelah tahapan jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi selesai dilaksanakan, DPRD akan melanjutkan agenda pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan bersama terhadap ketiga ranperda tersebut.
"Setelah proses pembahasan pada tahapan berikutnya selesai dilaksanakan, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir terhadap tiga ranperda yang sedang dibahas sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan bersama," pungkas Wirman Putra.(*)