CARAPANDANG – Lembaga yang mengurus keimigrasian harus diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira di Jakarta, Jumat 5 Juni 2026.
Andreas menyampaikan permintaan tersebut merespon adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kantor Imigrasi.
Dia mengatakan terjadinya OTT di kantor Imigrasi ini semakin mempertegas bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius. Terlebih lagi, skandal di Imigrasi itu bisa mencoreng citra Indonesia di dunia internasional.
Maka itu, dengan adanya peristiwa ini harus menjadi momentum melakukan evaluasi secara sistematis terhadap tata kelola keimigrasian nasinonal.
"Kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata,” tegasnya.
Dia menilai kasus dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka itu bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.
Kasus yang terjadi itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia karena seharusnya Imigrasi menjadi garda terdepan.