CARAPANDANG – Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dia mendukung program ini tetap berjalan. Namun, program yang baik ini harus bebas dari penyimpangan sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan gizi yang berkualitas.
Haris menegaskan, MBG merupakan program strategis nasional yang menyentuh langsung kepentingan anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, santri, dan kelompok rentan lainnya. Maka itu, jika terjadi persoalan dalam tata kelolanya harus diselesaikan secara terbuka dan akuntabel.
Menurutnya ini sangat penting dilakukan agar tidak mengganggu tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan. Namun, pada saat yang sama, negara harus memastikan bahwa pelayanan kepada puluhan juta penerima manfaat tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya tata kelola,” katanya, Senin, 15 Juni 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan BGN dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, hingga pertengahan Juni 2026 Program MBG telah menjangkau 62,48 juta penerima manfaat melalui 27.820 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah. Program ini juga melibatkan sekitar 1,19 juta relawan dan tenaga pendukung dalam operasionalnya.