Beranda Suara Senayan DPR Minta Penyimpangan Tata Kelola Program MBG Diusut Tuntas

DPR Minta Penyimpangan Tata Kelola Program MBG Diusut Tuntas

Langkah ini sangat penting dilakukan agar tidak mengganggu tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

0
ilustrasi/istimewa

Meski demikian, Komisi IX DPR RI mencatat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Terdapat 6.067 SPPG yang pernah mengalami penghentian sementara (suspend), dan hingga saat ini masih terdapat 1.617 SPPG yang berstatus suspend. 

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan, kesiapan sarana dan prasarana, kualitas sumber daya manusia, hingga tata kelola mitra pelaksana.

Selain itu, realisasi anggaran BGN hingga 14 Juni 2026 telah mencapai Rp98,50 triliun atau sekitar 43,95 persen dari pagu yang tersedia. Sementara itu, masih terdapat sisa anggaran lebih dari Rp125 triliun yang akan direalisasikan pada semester kedua tahun berjalan. 

Situasi ini memerlukan pengawasan yang ketat agar percepatan penyerapan anggaran tidak mengorbankan kualitas layanan, keamanan pangan, maupun akuntabilitas penggunaan dana negara.

Selanjutnya dia menyoroti masih rendahnya capaian layanan kepada kelompok yang memiliki risiko gizi paling tinggi. Data BGN menunjukkan bahwa kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui atau kelompok 3B baru mencapai sekitar 16,5 persen dari total penerima manfaat. 

Bahkan, realisasi layanan bagi ibu hamil masih berada pada angka 29,94 persen, sedangkan program untuk anak-anak Sekolah Luar Biasa (SLB) tercatat belum terealisasi.

“Kelompok yang paling membutuhkan justru harus menjadi prioritas utama. Pencegahan stunting tidak cukup dilakukan melalui perluasan jumlah penerima manfaat semata, tetapi harus memastikan kelompok rentan benar-benar memperoleh akses yang memadai terhadap makanan bergizi,” ujarnya.

Dia menegaskan keberhasilan Program MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah dapur yang dibangun, jumlah penerima manfaat, ataupun besarnya anggaran yang terserap. 
Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah meningkatnya kualitas gizi masyarakat, menurunnya angka stunting, terjaminnya keamanan pangan, serta tumbuhnya dampak ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi, dan pelaku usaha lokal.

Atas dasar itu, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG, memperkuat pengawasan keamanan pangan, membuka transparansi rantai pasok dan pemasok (supplier), memperbaiki sistem pelaporan publik, serta memastikan perlindungan yang layak bagi lebih dari satu juta relawan dan tenaga pendukung yang terlibat dalam program ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait