CARAPANDANG - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus memiliki struktur organisasi yang jelas.
Menurutnya, setelah lembaga tersebut dibentuk kejelasan struktur penting diperhatikan agar bisa bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat.
Dia juga berharap agar Kementerian ini juga mampu memberikan pelayanan yang maksimal bagi jemaah haji Indonesia, terutama dalam mengimplementasikan undang-undang yang baru disahkan terkait penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami ingin memaksimalkan undang-undang yang baru kita sahkan agar Kementerian Haji dan Umrah ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal, khususnya pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 yang akan datang,” kata Selly, dalam keterangan persnya, Kamis, 12 Maret 2026.