Menurutnya dampak positif dari akuisisi tersebut sangat nyata bagi penyelenggaraan haji dan umrah. Dengan keterlibatan langsung Indonesia dalam kepemilikan aset perhotelan, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk memastikan standar pelayanan, kenyamanan, dan keamanan jamaah.
Dalam jangka menengah hingga panjang, kepemilikan tersebut juga berpotensi membantu menjaga stabilitas biaya akomodasi, mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga, serta meningkatkan kepastian layanan bagi jamaah Indonesia.
Selain itu, rencana pengembangan kawasan hospitality terpadu dengan potensi hingga sekitar 5.000 kamar hotel ke depan dinilai sejalan dengan kebutuhan jamaah Indonesia yang setiap tahunnya mencapai lebih dari dua juta jamaah umrah dan lebih dari 200 ribu jamaah haji.
Pengembangan bertahap yang dilakukan secara prudent, berbasis kajian kelayakan, serta mematuhi regulasi Arab Saudi menunjukkan keseriusan Danantara dalam mengelola investasi negara secara profesional.
Dan dia pun memberikan apresisi atas langkah Danantara yang menggandeng mitra lokal strategis di Arab Saudi. Menurut dia, kolaborasi dengan pengembang lokal yang memahami karakteristik serta regulasi Makkah menjadi kunci keberhasilan pengembangan jangka panjang, sekaligus memastikan proyek berjalan selaras dengan perencanaan kota dan kepentingan otoritas setempat.