“Dalam konteks Pemilu, Sumbar memiliki tagline yang sudah dipakai pada penyelenggaraan Pemilu-pemilu sebelumnya, yaitu Pemilu Badunsanak,” ujarnya.
Menurutnya Pemilu Badunsanak adalah sebuah istilah yang dipakai dalam setiap perhelatan politik yang bertujuan untuk meminimalisir adanya konflik dalam penyelenggaraan Pemilu di Sumatera Barat.
“Artinya pemilihan didasarkan pada semangat persaudaraan,” ungkapnya pada sosialisasi yang mengusung tema Menjadi Pemilih Cerdas pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Sosialisasi Pemilu kali ini diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber dengan materi mengenai pendidikan pemilih, mengenal bentuk-bentuk pelanggaran pemilu dan fungsi sosial kontrol masyarakat dalam tahapan pemilu serta mengenali potensi pelanggaran UU ITE dalam bermedia sosial selama pemilu.
“Harapannya, materi ini akan menjadi bekal masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas semakin lengkap, khususnya di Provinsi Sumatera Barat,” paparnya.
Terakhir ia berpesan kepada seluruh peserta, untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan kegiatan ini di wilayah masing-masing serta memastikan seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi dalam keterangannya memberikan apresiasi kepada Diskominfotik Sumbar, yang telah ikut berkontribusi dalam mensosialisasikan Pemilu Serentak Tahun 2024.