Lebih lanjut, Syatria menambahkan bahwa SIMAJU hingga saat ini telah membantu proses jalannya kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Perusahaan Pers menjadi lebih teratur dan terkelola dengan baik.
“Baik media cetak ataupun online juga bisa mengakses berita mereka yang sudah diupload pada waktu lampau jadi arsip berita yang sebelumnya manual kini sudah terdigitalisasi dengan baik,” ujar Syatria.
Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (Makopim) pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Budi Arif, mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh Diskominfo Agam.
“Pendampingan ini sangat penting bagi kami. Dengan mengadaptasi aplikasi SIMAJU, kami berharap proses kerjasama publikasi dengan perusahaan pers dapat berjalan lebih efisien dan transparan,” kata Budi.
Sebelumnya, Diskominfotik Sumbar telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Agam terkait kerjasama dalam mengadaptasi aplikasi SIMAJU. Dengan pendampingan ini, diharapkan SIMAJU dapat diimplementasikan dengan lebih baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.