Beranda Kabupaten Solok Dinas PUPR Gelar Rakor Pra Peninjauan Ruas Jalan yang Berada di Kawasan Konservasi

Dinas PUPR Gelar Rakor Pra Peninjauan Ruas Jalan yang Berada di Kawasan Konservasi

0
Dinas PUPR Gelar Rakor Pra Peninjauan Ruas Jalan yang Berada di Kawasan Konservasi

SOLOK, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Peninjauan Ruas Jalan yang Berada pada Kawasan Konservasi di ruang rapat setda pada Jumat (31/10/2025). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna, dan dihadiri oleh Wabup Solok H. Candra, Asisten II, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bapelitbang, Kepala Dinas Pertanian, Kepala DLH, Kepala UPTD Bukit Barisan, Camat X Koto Singkarak, Camat Junjung Sirih, Wali Nagari Paninggahan, Wali Nagari Saniang Baka dan Wali Nagari Koto Sani.

Rapat ini diselenggarakan sebagai tindaklanjut dari Rakor permohonan fasilitasi  pengurusan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembangunan ruas jalan yang berada di kawasan konservansi termasuk  kawasan Enclave  Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih ke BKSDA Sumatera Barat pada tanggal 10 Oktober 2025 yang lalu.
 
“Kawasan Enclave Nagari Paninggahan seluas 980 hektare akses jalannya masih terkendala karena berada pada kawasan suaka margasatwa, sehingga untuk tindaklanjut pembangunan jalan perlu dilakukan koordinasi dengan BKSDA Sumbar. Dari hasil audiensi kita dengan BKSDA Sumbar, Pemerintah Kabupaten Solok diarahkan untuk berkoordinasi dengan Direktorat KSDAE Kementerian Kehutanan di Bogor,” ungkap Kepala DPUPR Effia Vivi Fortuna.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here