LIMA PULUH KOTA, CARAPANDANG - Tidak hanya dinobatkan sebagai nagari terbersih di bidang lingkungan, Nagari Situjuah Batua kembali meraih prestasi sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Pada Rabu, (13/11/2024), Tim KPK yang dikepalai Rino Haruno dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK melaksanakan monitoring hasil penilaian perluasan percontohan yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Barat. Kedatangan Tim KPK disambut langsung oleh Pjs.Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri didampingi Kepala Inspektorat Irwandi, Kepala Dinas Kominfo Joni Amir, Kepala DPMDN Endra Amzar, Kepala Kesbangpol Elsiwa Fajri, Camat Simona Rumelia, dan Wali Nagari Situjuah Batua Don Vesky.
Sebelumnya, Nagari Situjuah Batua telah melakukan Inovasi sebagai nagari Anti Korupsi sebelum KPK membuat regulasi tentang Desa/ Nagari Anti Korupsi. Situjuah Batua telah membuat regulasi tentang Peraturan Nagari Situjuah Batua No 8 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Berbasis Hukum Adat Salingka Nagari satu satunya di Indonesia.
Pernag Pencegahan Korupsi Berbasis Adat, Pernag Adat Basadi Sarak Sarak Basandi Kitabullah, Pernag Pelestarian Lingkugan Hidup dan Pernag Berbasis Berskala Kewenagan Desa Nagari Berbasis Hak hak Tradisionalnya.