Dengan semakin kompleksnya ruang digital, child grooming menjadi kejahatan yang menuntut kewaspadaan kolektif. Perlindungan anak tidak hanya bergantung pada hukum, tetapi juga pada kepedulian dan literasi masyarakat dalam mengenali tanda-tanda bahaya sejak dini.
"Child Grooming" Ancaman Tersembunyi yang Mengintai Anak di Era Digital
Menurut UNICEF, child grooming adalah proses di mana pelaku membangun hubungan emosional dengan anak secara perlahan untuk mendapatkan kepercayaan, sebelum akhirnya melakukan eksploitasi seksual, baik secara daring maupun luring.