Beranda Kabupaten Solok Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 : Bangun Budaya Literasi di Kabupaten Solok

Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 : Bangun Budaya Literasi di Kabupaten Solok

0
Bupati Solok Buka Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 : Bangun Budaya Literasi di Kabupaten Solok

SOLOK, CARAPANDANG - Bupati Solok, Dr. (H.C) Jon Firman Pandu, SH, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Solok, bertempat Aula Perpustakaan Daerah Kab Solok di Koto Baru (12/12/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan pengelola perpustakaan dalam menghadapi proses akreditasi perpustakaan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa perpustakaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membangun budaya literasi di Kabupaten Solok. Akreditasi perpustakaan dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan mutu layanan perpustakaan berjalan secara profesional, terstandar, dan berkelanjutan.

“Perpustakaan saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran dan pusat informasi masyarakat. Melalui akreditasi, kita mendorong peningkatan kualitas layanan perpustakaan agar semakin adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Bupati.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here