Beranda Kabupaten Pohuwato Bupati Saipul Temui Aliansi Ancam

Bupati Saipul Temui Aliansi Ancam

Usai menggelar aksi demonstrasi pada Senin 24 Juni 2024 kemarin, akhirnya Aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (Ancam) ditemui langsung Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuiga, bertempat di rumah dinas Bupati, Selasa malam, (25/6/2024).

0
Aliansi Anak Cucu Penambang Menggugat (Ancam) ditemui langsung Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuiga, bertempat di rumah dinas Bupati, Selasa malam, (25/6/2024).

"Adapun poin-poin yang lain mungkin ada sudah lihat ada 4 poin termasuk KUD yang diminta di audit, itu sudah terbuka dan itu sudah disuarakan lewat penyampaian aspirasi kemarin. Ini kan lebih hak, anggota KUD itu sendiri, baik sejauh mana mereka mengamati terkait apa yang menjadi hak-hak penambang terhadap jalannya roda KUD sekarang ini.

Selanjutnya mengenai Izin Pertambangan Rakyat (Ipr), Saipul bilang bahwa pihaknya terus mendampingi mereka (penambang) demi terbitnya IPR itu sendiri.

"IPR ini kita tidak harus membiarkan mereka juga untuk sendiri, itupun IPR itu adalah menjadi hak dari pada yang sifatnya perseorangan atau yang badan hukum baik koprasi tapi kita akan tetap dorong. Kita akan tetap berikan pengertian atau pendampingan kepada mereka dalam penyelesaian itu IPR tersebut," tutupnya.

Sementara itu Mohamad Rusli Laki, selaku Korlap Aliansi Ancam, mengaku gembira hasil audensi tersebut. Sebab kata Dia, Bupati Pohuwato telah memberikan tanggapan yang baik dengan tuntutan yang dilayangkan.

"Alhamdulilah ada tanggapan baik dari Bupati. Dengan jawaban yang baik juga untuk kami. Bapak bupati Pohuwato ternyata tidak tutup mata mengenai persoalan-persoalan mengenai pertambangan pohuwato," tandas Rusli.

Untuk diketahui, adapun beberapa tuntutan yang dibawah oleh Aliansi Ancam.

1. Mendesak bapak bupati Pohuwato untuk mengurus WPR dan IPR di wilayah pertambangan Pohuwato.

2. Mendesak pemerintah kabupaten untuk memberikan solusi terkait relokasi bagi para penambang lokal Pohuwato.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait