SOLOK, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Solok meluruskan sejumlah narasi keliru yang beredar di media sosial dan pemberitaan online terkait kehadiran Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Sheraton, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dalam salah satu pemberitaan, kehadiran Bupati Jon Firman Pandu di forum tersebut sempat digambarkan seolah tidak peka terhadap persoalan sosial di daerah. Menanggapi hal itu, Bupati menegaskan bahwa keikutsertaannya di Rakor Linsek merupakan tugas resmi dan strategis, bukan perjalanan pribadi.
“Saya hadir di Jakarta bukan untuk urusan pribadi, melainkan atas undangan resmi dari Kementerian ATR/BPN. Rakor ini membahas arah kebijakan tata ruang nasional dan daerah untuk dua puluh tahun ke depan. Ini sangat penting bagi masa depan pembangunan Kabupaten Solok,” jelas Jon Firman Pandu.
Menurutnya, Rakor Linsek RTRW menjadi forum nasional yang mempertemukan berbagai kepala daerah, pimpinan DPRD, serta pejabat dari provinsi dan kabupaten/kota yang tengah menyusun arah tata ruang wilayah. Karena itu, kehadiran kepala daerah justru menjadi bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.