Beranda Kabupaten Agam Bupati Agam Terpilih Sebagai Ketua IPHI Sumbar Periode 2023-2028

Bupati Agam Terpilih Sebagai Ketua IPHI Sumbar Periode 2023-2028

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) merupakan organisasi kebajikan dan ukhuwah Islamiah yang bersifat independen, berakidah Islam berkomitmen mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berasaskan Pancasila, UUD.45, berwawasan Nusantara dan Bhineka Tunggal Ika.

0
1,066
Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) merupakan organisasi kebajikan dan ukhuwah Islamiah yang bersifat independen, berakidah Islam berkomitmen mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berasaskan Pancasila, UUD.45, berwawasan Nusantara

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) merupakan organisasi kebajikan dan ukhuwah Islamiah yang bersifat independen, berakidah Islam berkomitmen mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berasaskan Pancasila, UUD.45, berwawasan Nusantara dan Bhineka Tunggal Ika.

IPHI didirikan di Jakarta oleh Muktamar organisasi-organisasi Persaudaraan Haji pada tanggal 24 Sya’ban 1410 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 22 Maret 1990 Miladiyah, yang diprakarsai oleh organisasi Persaudaraan Haji Indonesia, untuk waktu yang tidak ditentukan.

Untuk mensosialisasikan, melestarikan dan meningkatkan kualitas haji mabrur. IPHI berujuan untuk memberikan partisipasi dan kontribusi dalam pembangunan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan surat keputusan Pengurus Pusat IPHI Nomor 3.326/S-kep/PP-IPJI/VIII/2023 tanggal 8 September 2023 ditetapkan komposisi dan personalia pelaksana tugas pengurus IPHI Provinsi Sumbar masa bakti 2023-2028.

Dalam SK tersebut, Bupati Agam Dr H Andri Warman MM mendapatkan amanah sebagai Ketua IPHI didampingi Prof Dr H Awiskarni MAg dan Dr Ir H Firman Hidayat MP sebagai wakil ketua yang ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPHI Sumbar, Minggu (10/9) di Jakarta.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here