Beranda Kabupaten Agam Bupati Agam dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024

Bupati Agam dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024 yang dilakukan Bupati Agam, Dr. H Andri Warman, MM dan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan dalam rapat paripurna, Rabu (6/8).

0
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024 yang dilakukan Bupati Agam, Dr. H Andri Warman, MM dan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan dalam rapat paripurna, Rabu (6/8).

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024 yang dilakukan Bupati Agam, Dr. H Andri Warman, MM dan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan dalam rapat paripurna, Rabu (6/8).

Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyampaikan KUA-PPAS tahun 2024 yang disepakati, disusun dalam rangka mewujudkan RPJMD Kabupaten Agam tahun 2021-2026.

KUA-PPAS tahun 2024 mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun-tahun sebelumnya dan antisipasi perkembangan isu strategis yang di tahun 2024.

“Saya berharap KUA-PPAS 2024 ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2024,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan bupati, penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu, semua penerimaan DAU setelah dialokasikan untuk belanja wajib mengikat bisa dialokasikan untuk program dan kegiatan sesuai kebutuhan daerah.

"Dengan keluarnya PMK Nomor 212/PMK.07/2022 tanggal 27 Desember 2022, ditetapkan adanya alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya," kata bupati.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here