Beranda Kabupaten Agam Bupati Agam dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024

Bupati Agam dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024 yang dilakukan Bupati Agam, Dr. H Andri Warman, MM dan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan dalam rapat paripurna, Rabu (6/8).

0
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024 yang dilakukan Bupati Agam, Dr. H Andri Warman, MM dan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan dalam rapat paripurna, Rabu (6/8).

Bupati menyebut, KUA-PPAS 2024 yang disusun telah mengakomodir dana untuk pelaksanaan Pilkada, baik itu dari KPU, Bawaslu, Kodim, Polres Agam dan Polres Bukittinggi.

Selanjutnya, dalam rangka mewujudkan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, pemerintah akan melakukan penilaian kinerja keuangan daerah.

Antara lain yang dinilai lanjut bupati, adalah kesesuaian antara RPJMD dan RKPD dengan KUA-PPAS dan ABD. Artinya, dituntut konsistensi program dan kegiatan sejak dari RPJMD sampai APBD.

"Pemerintah akan melakukan peningkatan kinerja daerah, mulai dari daerah yang terbaik sampai yang terburuk dalam IPKD. Tentu hal ini menjadi indikator yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RAPBD 2024 nantinya," ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here