“Pelaku usaha besar perlu bersiap sejak awal, mengingat kompleksitas proses produksi dan rantai pasok yang luas. Peran aktif dunia usaha akan menentukan kelancaran implementasi kewajiban sertifikasi halal,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, BPJPH juga mendorong perusahaan besar berkontribusi dalam penguatan rantai pasok halal dengan mendukung usaha mikro dan kecil (UMK), termasuk melalui fasilitasi sertifikasi halal sebagai bagian dari pengembangan ekosistem halal nasional yang inklusif. dilansir infopublik.id