Beranda Umum BPJPH Percepat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

BPJPH Percepat Kesiapan Wajib Halal Oktober 2026 bagi Perusahaan Besar

kepatuhan pelaku usaha besar menjadi faktor kunci keberhasilan Wajib Halal 2026

0
BPJPH

CARAPANDANG - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat kesiapan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dengan menggelar pembinaan dan sosialisasi bagi pelaku usaha skala besar. Kegiatan yang berlangsung pada 28–29 Januari 2026 di Jakarta ini diikuti 80 pimpinan dan perwakilan perusahaan besar dari berbagai sektor industri.

Pembinaan ini difokuskan pada penguatan pemahaman kebijakan dan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) sebagai bagian dari penerapan kewajiban sertifikasi halal nasional yang diberlakukan secara bertahap sesuai jenis produk dan karakteristik usaha.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kepatuhan pelaku usaha besar menjadi faktor kunci keberhasilan Wajib Halal 2026, mengingat kapasitas produksi dan jaringan distribusi yang luas.

“Pelaku usaha besar memiliki peran strategis dalam ekosistem halal nasional. Selain wajib bersertifikat halal, konsistensi menjaga kehalalan produk harus dijalankan secara berkelanjutan,” ujar Haikal sebagaimana siaran persnya yang diterima InfoPublik, Kamis (29/1/2026). 

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap regulasi JPH akan dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan produk dari peredaran dan pencabutan sertifikat halal.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A. Chuzaemi Abidin menyampaikan bahwa BPJPH mengedepankan pendekatan pembinaan yang diimbangi dengan pengawasan di lapangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait