Beranda Umum BGN Stop Insentif Mitra yang Mark Up Bahan Baku MBG

BGN Stop Insentif Mitra yang Mark Up Bahan Baku MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbang.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbang. Pemerintah akan menghentikan pemberian insentif bagi mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini disampaikan menjelang beroperasinya kembali SPPG pada 31 Maret 2026 setelah libur panjang.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa praktik mark up harga merupakan pelanggaran berat yang tidak akan ditoleransi.

Pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif bagi mitra yang terbukti melakukan kecurangan.

"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," ujar Nanik seperti dikutip Antaranews, Minggu (29/3/2026).

Nanik menjelaskan bahwa anggaran untuk bahan baku yang dialokasikan BGN berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Mitra yang sudah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih melalui mark up harga.

"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku," tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait