“Ada juga Tahura di beberapa daerah akhirnya diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi karena hasil penilaian KLHK bahwa kabupaten/kota tidak mampu mengelolanya, kurangnya dana, kurangnya SDM seperti tidak adanya polisi kehutanan dan akhirnya berakibat hutan rusak” tambahnya
"Terkait permintaan ini, akan segera kita tindak lanjuti ke pihak-pihak terkait. Jika persyaratannya sudah lengkap dari provinsi, maka penetapan status Tahura untuk Hutan Lindung Tahura Bung Hatta ini insyaAllah bisa kita proses dengan cepat," ucapnya lagi. (adpsb/isq)