Hasil olahan dari Pamigo ini awalnya berupa Crude Palm Oil (CPO). Setelah itu perlu dilakukan pengolahan lanjutan dengan menggunakan mesin yang sama untuk kemudian bisa menjadi minyak goreng.
“Untuk bisa menghasilkan minyak goreng yang siap pakai, pengolahan menggunakan mesin Pamigo perlu dilakukan 3 kali proses, proses pertamanya akan menghasilkan CPO, setelah itu baru menghasilkan minyak goreng,” ungkapnya.
Febrina mengungkapkan, dari 6 sampai 7 ton tandan buah segar sawit yang diproses menggunakan Pamigo, bisa menghasilkan 1 ton minyak goreng yang sudah bisa dipacking.
Nantinya untuk operator Pamigo ini? akan dilaksanakan secara kelompok. Karena tekhnologi Pamigo ini masih baru, maka sebelum menggunakan kelompok tersebut akan dilatih terlebih dahulu oleh pihak Kementan.
“Setiap bantuan alat pertanian dari pemerintah, penerimanya harus berbentuk kelompok tani. Kelompok tani tersebut mesti memenuhi beberapa kriteria, seperti luas lahan yang harus memenuhi standar minimal, tingkat keaktifan kelompok dalam berbagai kegiatan, selanjutnya mereka harus sudah terdaftar atau terigisternya dalam Calon Penerima Calon Lokasi, dan yang terpilih sebagai penerima di Sumbar adalah Kelompok Tani asal Kab. Pessel,” ungkap Febrina.