Beranda Hukum dan Kriminal Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Lewat X-Ray

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Lewat X-Ray

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga berhasil membongkar penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid yang diduga melibatkan jaringan internasional.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga berhasil membongkar penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid yang diduga melibatkan jaringan internasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan pengungkapan kasus bermula dari hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menunjukkan adanya komoditas mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengujian laboratorium, barang tersebut dipastikan merupakan narkotika.

"Jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, China, Indonesia, melalui Thailand," kata Djaka saat konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7) dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, setelah temuan tersebut, Bea Cukai tidak langsung melakukan penyitaan di pelabuhan, melainkan berkoordinasi dengan BNN untuk menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan.

"Kami tidak langsung melakukan penangkapan di pelabuhan. Jika langkah itu dilakukan, tentu kami tidak akan memperoleh informasi mengenai jaringan di belakangnya. Karena itu kami berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga pengiriman tiba di Gresik," ujar dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait