Beranda Hukum dan Kriminal Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Lewat X-Ray

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Lewat X-Ray

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga berhasil membongkar penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid yang diduga melibatkan jaringan internasional.

0
istimewa

Djaka menjelaskan operasi gabungan tersebut melibatkan personel Bea Cukai dan BNN yang mengawasi perjalanan empat kontainer sejak keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga tiba di sebuah pergudangan di Gresik, Jawa Timur.

Melalui operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid seberat 3,37 ton sekaligus mengungkap jaringan penyelundupan lintas negara yang diduga memanfaatkan jalur impor resmi.

Ia mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan adanya modus baru penyelundupan narkotika dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah untuk mengelabui petugas, sehingga penguatan pemeriksaan berbasis teknologi dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam penindakan.

Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan terhadap jalur perdagangan internasional bersama BNN dan aparat penegak hukum lainnya guna mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap berkomitmen menjaga bangsa ini dari peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkotika yang menjadi musuh bersama masyarakat dunia," kata Djaka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait