Beranda Hukum dan Kriminal Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Kamboja dan China

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Kamboja dan China

Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar jaringan perjudian dalam jaringan atau judi online internasional yang terafiliasi dengan server Kamboja dan China.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar jaringan perjudian dalam jaringan atau judi online internasional yang terafiliasi dengan server Kamboja dan China.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa dari pengungkapan kasus judi online (judol) itu, sebanyak 22 orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan di empat kota, yakni Bogor dan Bekasi, Jawa Barat; Tangerang, Banten; dan Denpasar, Bali.

"Sebanyak 22 orang tersangka yang diamankan terdiri dari operator, pengelola server, dan admin keuangan," katanya kepada awak media di Jakarta, Jumat.

Puluhan tersangka itu berinisial RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN.

Djuhandhani mengemukakan situs judi online yang dikendalikan para tersangka memiliki peladen (server) di China dan Kamboja. Adapun domain yang digunakan pelaku di Indonesia adalah Tanjung899 dan Akasia899.

Para pelaku tersebut berafiliasi dengan agen judi yang ada di China dan Kamboja untuk menjalankan kegiatan judi online. Modus yang digunakan adalah pelaksana teknis di Indonesia yang memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp.

Akun tersebut kemudian digunakan untuk mengirimkan pesan promosi perjudian situs Tanjung899 dan Akasia899 secara masif kepada jutaan nomor.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait