Beranda Politik Hasto: Tangkap Harun Masiku Agar Proses Hukum Berjalan Adil

Hasto: Tangkap Harun Masiku Agar Proses Hukum Berjalan Adil

Hasto menuturkan pihaknya sudah menjelaskan melalui pendekatan berlapis-lapis bahwa ia tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG- Tidak ditemukannya tersangka Harun Masiku hingga saat ini tidak bisa dibebankan kepada dirinya. 

Demikian disampaikan  Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat membacakan duplik atau tanggapan terhadap replik dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat 18 Juli 2025.

Maka itu, dia meminta agar prosos hukum berjalan adil tersangka Harun Masiku harus segera ditangkap. "Di persidangan ini, saya sudah meminta agar Harun Masiku segera ditangkap sehingga proses hukum ini menjadi lebih fair dan berkeadilan," katanya.

Hasto menuturkan pihaknya sudah menjelaskan melalui pendekatan berlapis-lapis bahwa ia tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Penjelasan berlapis, kata dia, telah diungkapkan mulai dari dalil Pasal 21 sebagai delik materiel serta asas lex scripta (hukum yang tertulis), lex certa (hukum yang jelas), dan lex previa (undang-undang pidana tidak boleh berlaku surut atau retroaktif) dalam hukum pidana yang tidak memungkinkan adanya makna ekstensif sehingga penyelidikan tidak termasuk dalam ruang lingkup Pasal 21 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, sambung dia, terdapat pula norma baru melalui Sertifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi alias United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) melalui UU Nomor 7 tahun 2006.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait