Beranda Ekonomi Bank Bangkrut Bertambah Jadi 17, Ini yang Terbaru

Bank Bangkrut Bertambah Jadi 17, Ini yang Terbaru

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR yang beralamat di Jl. Pangeran Natakusuma No. 80D, Kota Pontianak itu. Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

0
carapandang.com

CARAPANDANG.COM - Pada penghujung tahun 2024, jumlah bank jatuh bertambah jadi 17. Terbaru, PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Duta Niaga telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Desember 2024.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR yang beralamat di Jl. Pangeran Natakusuma No. 80D, Kota Pontianak itu. Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan 29 April 2025. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga, bersumber dari dana LPS.

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Duta Niaga, atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Duta Niaga, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait