Beranda Internasional AS Umumkan Darurat Kelistrikan, Gelombang Panas Ekstrem Ancam Jaringan Listrik Pantai Timur

AS Umumkan Darurat Kelistrikan, Gelombang Panas Ekstrem Ancam Jaringan Listrik Pantai Timur

Departemen Energi AS mengeluarkan perintah darurat pada Kamis (11/6) yang mengizinkan Duke Energy Corp, perusahaan utilitas terbesar di kawasan tersebut, untuk mengoperasikan pembangkit listrik pada kapasitas maksimum melampaui batas emisi polusi udara yang biasanya diberlakukan.

0
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

CARAPANDANG - Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump mengumumkan status darurat kelistrikan di wilayah tenggara negara itu menyusul peringatan gelombang panas ekstrem yang diprediksi akan membebani jaringan listrik di sepanjang pantai timur.

Mengutip laporan Kumparan, Departemen Energi AS mengeluarkan perintah darurat pada Kamis (11/6) yang mengizinkan Duke Energy Corp, perusahaan utilitas terbesar di kawasan tersebut, untuk mengoperasikan pembangkit listrik pada kapasitas maksimum melampaui batas emisi polusi udara yang biasanya diberlakukan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk meningkatkan produksi listrik guna memenuhi lonjakan permintaan di North Carolina dan South Carolina.

Perintah darurat tersebut berlaku hingga Jumat (12/6) malam waktu setempat.

"Perintah ini akan mengurangi risiko pemadaman listrik yang tidak perlu akibat proyeksi beban listrik yang sangat tinggi dan suhu panas ekstrem di seluruh kawasan," demikian pernyataan resmi Departemen Energi AS seperti dikutip dari Bloomberg.

Permintaan penerbitan perintah darurat ini diajukan langsung oleh Duke Energy pada Kamis (11/6) setelah perusahaan itu memperkirakan permintaan listrik akan meningkat secara tidak biasa.

Badan Cuaca Nasional AS memperingatkan bahwa suhu diperkirakan mencapai 101 derajat Fahrenheit atau sekitar 56 derajat Celsius di beberapa wilayah Carolina.

Kondisi ini diperparah dengan kekeringan parah yang sedang melanda kawasan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait