CARAPANDANG - PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam (ANTM) buka suara soal kasus pemalsuan 109 ton emas Antam yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021.
Sekretaris Perusahaan ANTAM Syarif Faisal Alkadrie menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
Perseroan, tekannya, menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) logam mulia.
Syarif mengatakan bahwa seluruh produk emas logam mulia perseroan dilengkapi sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Oleh karenanya, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (31/5/2024).
Adapun, terkait dengan 109 ton produk emas logam mulia yang dipalsukan, dia menjelaskan yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi.
Sementara itu, dia mengatakan produk ANTM sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik ANTAM. Perseroan juga memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.
Saat ini, tegas Faisal seluruh saluran komunikasi produk logam mulia ANTAM tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui whatsapp ALMIRA 0811- 1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888.