“Rumah adalah hak dasar. Dengan karpet merah ini, kita memastikan akses terhadap hunian layak tidak lagi menjadi hal sulit bagi rakyat kecil,” tegasnya.
Program 3 Juta Rumah menargetkan pembangunan dan renovasi tiga juta unit rumah hingga 2029, yang mencakup kawasan perkotaan, perdesaan, dan pesisir. Selain aspek fisik, pendekatan kolaboratif turut ditekankan dalam pelaksanaannya, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, pengembang, masyarakat, serta sektor swasta. dilansir infopublik.id