AGAM, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) laksanakan rapat kegiatan penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Bappeda Agam, Rahmad Lasmono, menjelaskan bahwa penginputan data IPKD ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Dengan penginputan data IPKD yang tepat waktu dan akurat, kita dapat memantau dan mengevaluasi kinerja pengelolaan keuangan daerah secara lebih efektif," ujar Rahmad.
Kegiatan penginputan data ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan dimensi yang menjadi kewenangannya di Kabupaten Agam, yang bekerja sama untuk mengumpulkan dan memverifikasi data keuangan. Data yang diinput mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
Menurut Rahmad , penginputan data IPKD ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai IPKD Kabupaten Agam di tingkat nasional.
"Kami berharap dengan penginputan data yang lebih baik, nilai IPKD Agam akan meningkat, sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," tambahnya.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.