"Kita di Sumbar tahun 2023 sudah termasuk dalam kategori daerah digital secara umum" terang Endang Kurnia Saputra.
Selanjutnya, dalam keterangan Endang terlihat capaian Kabupaten Agam berdasarkan indek ETPD Tahun 2023 berada pada posisi ketiga setelah Kabupaten Dharmasraya dan Kota Payakumbuh dengan indek ETPD 96,4%, Aspek Implementasi BAIK 97%, Aspek Realisasi Kanal Non Tunai 85%, Aspek Lingkungan Strategis 100% Optimal.
Terakhir, menanggapi hal tersebut Kepala Bapenda mengatakan melalui kegiatan TP2DD ini Kabupaten Agam akan proaktif untuk mencapai peningkatan PAD, menjadi daerah digital, tertatanya proses administrasi yang lebih sederhana, memperluas akses akan hak-hak publik dan terjadinya efisiensi pengelolaan keuangan dan akan proaktif berkolaborasi dengan Bank Nagari guna melahirkan inovasi dalam rangka peningkatan penggunaan elektronifikasi digital transaksi pemerintah daerah.
"Sekarang Bapenda Agam sudah punya aplikasi Lapak Agam. dimana dalam satu aplikasi Lapak Agam dapat melayani pendaftaran pajak hingga pembayaran dan tidak dikenai biaya administrasi," jelasnya
"Mari berkontribusi untuk negeri, dengan bayar pajak dan retribusi," pesan Melson.