Beranda Kota Payakumbuh 83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

0
83 Kader GALAMAI Dikukuhkan, Pemko Payakumbuh Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

“Pemko Payakumbuh telah melindungi 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tantangan ke depan masih cukup besar,” katanya.

Ia menyebutkan, masih banyak pekerja di Kota Payakumbuh yang belum menikmati perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga diperlukan langkah yang lebih masif dan menyentuh langsung masyarakat hingga ke tingkat bawah.

“Dalam konteks ini, keberadaan 83 kader GALAMAI dari seluruh kelurahan menjadi sangat penting,” tambahnya.

Sekda juga memberikan arahan kepada camat dan lurah agar memastikan kader aktif di wilayah masing-masing, melakukan pendataan pekerja rentan secara tepat, serta memperkuat koordinasi hingga tingkat RT dan RW.

“Jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, segera pastikan mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan. Begitu juga jika terjadi risiko meninggal dunia, segera dilaporkan untuk proses klaim,” tegasnya.

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga akan memperkuat gerakan ini melalui surat edaran di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta mendukung pembukaan booth layanan BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyampaikan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya dalam peningkatan lapangan kerja berkualitas dan penguatan pembangunan sumber daya manusia.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here