PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) sebagai garda terdepan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh itu dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang diwakili Sekretaris Daerah, Rida Ananda.
Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.
“Kami percaya bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujarnya.
Ia menegaskan tiga pesan penting yang menjadi landasan gerakan ini, yakni tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, serta gerakan harus dimulai dari unit terkecil masyarakat seperti RT, RW, dan tempat ibadah.
Rida Ananda juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas inisiasi program GALAMAI yang dinilai menjadi solusi atas masih banyaknya pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan.