Beranda Kabupaten Agam 293 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi HUT ke-79 RI

293 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi HUT ke-79 RI

Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dengan Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024

0
302
Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dengan Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024

Bupati Agam juga mengajak seluruh warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk dapat kembali menjalani kehidupan serta membaur bersama masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam program pembinaan yang disediakan oleh Lapas. 

“Remisi dan pengurangan masa pidana ini bukan hanya sekadar pengurangan waktu hukuman, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani program pembinaan yang telah ditetapkan. Saya harap, ini bisa menjadi titik balik bagi saudara-saudara untuk lebih baik lagi ke depannya,” ungkap Bupati.

Penyerahan remisi ini menjadi bagian dari perayaan HUT ke-79 RI di Kabupaten Agam, yang tidak hanya dirayakan dengan upacara dan peringatan di berbagai instansi pemerintah, tetapi juga dengan memberikan pengakuan dan penghargaan kepada warga binaan yang telah berupaya untuk memperbaiki diri. 

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat bagi warga binaan lainnya untuk mengikuti jejak mereka dalam berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan.

Bupati Agam juga menghimbau masyarakat untuk dapat menerima saudara-saudara kita yang baru saja menjalani pembinaan dan mengajak mereka berbaur untuk bersama menjalani aktivitas di tengah masyarakat. Dengan demikian, mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif dan positif serta menjadi bagian dari pembangunan daerah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here