“Masih ada 35 OPD yang belum meraih nilai A. Itu artinya, akuntabilitas di OPD tersebut belum sesuai dengan harapan. Saya tegaskan untuk hal ini, seluruh OPD di Pemprov Sumbar perlu memastikan terlaksananya akuntabilitas dan transparansi, dan semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan,” ucap Gubernur lagi.
Penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi tersebut, sambung Gubernur, kembali pada komitmen para Kepala OPD, rasa tanggung jawab, serta rasa memiliki dan keinginan berbuat untuk Sumbar yang masih perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu, OPD yang belum mendapatkan predikat A diminta untuk melakukan evaluasi sehingga predikat tersebut dapat diraih pada penilaian SAKIP berikutnya.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada 16 OPD peraih predikat A. Patut dipahami, predikat di OPD sangat berpengaruh pada predikat SAKIP Pemprov Sumbar secara nasional yang saat ini masih BB. Pemprov Sumbar bertekad meraih predikat A, sehingga berdampak pada penerimaan insentif daerah, yang tentu akan dapat kita gunakan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Gubernur lagi.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Inspektorat Sumbar, Delliyarti menerangkan, sebanyak 51 OPD ikut serta dalam penilaian SAKIP tahun 2024, di mana 16 OPD berhasil meraih predikat A (Memuaskan), 25 OPD berhasil meraih predikat BB (Sangat baik), dan 10 OPD lainnya berhasil meraih predikat B (Baik).