SHARE

istimewa

Hasnu melanjutkan, dalam kerja-kerja pemantauan, PB PMII menggunakan dua perspektif; pemantauan menyeluruh dan pemantauan spesifik seperti politik uang.

Dalam kunjungan PB PMII ke KPK, mereka diterima oleh Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI Wuryono Prakoso dan Kasatgas Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting.

Johnson Ridwan Ginting mengatakan, konsentrasi isu PB PMII sangat relevan dengan arah pemberantasan korupsi KPK RI.

"Tindak pidana di sektor tambang, sawit, energi dan batubara setelah kami dalami di lapangan sebenarnya berawal dari perputaran mata uang saat pilkada. KPK sampai saat ini menggagas program gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam," jelas Johnson.

Menurut Johnson, banyak pengusaha yang bermain pada isu tersebut, namun di satu sisi agak sulit bagi KPK dalam menetapkan seseorang menjadi status tersangka selama belum terdapat dugaan kerugian keuangan negara.

"Pemilu dan politik uang, pendanaan parpol dan biaya kampanye berdiri pada UU Pemilu, di sini ada ruang kosong. PB PMII harus mendorong UU ini agar ada titik temu dengan UU Tipikor," pungkas Johnson.

Sementara itu, Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI Wuryono Prakoso menjelaskan, bicara terkait pemilu ada tiga komponen penting yang harus diperhatikan; peserta pemilu, pengawas, dan pemilih.

Ia melanjutkan, program politik cerdas berintegritas KPK adalah kesadaran untuk menghasilkan pemimpin politik cerdas dan berintegritas.

PMII, kata Wuryono, dapat mendalami terkait logika pendanaan parpol yang melahirkan kerugian keuangan negara, dan UU yang dapat membatasi agar pengusaha tidak membiayai pada saat pemilu dan pilkada.

Halaman :