Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumbar telah membentuk Tim Sembilan yang diketuai oleh Kepala Bappeda Sumbar. Tim ini bertugas merancang langkah-langkah teknis penerbitan, termasuk koordinasi lanjutan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Langkah tersebut menjadi upaya nyata Pemprov Sumbar dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah dan percepatan pembangunan infrastruktur strategis.
Harapan dan Komitmen
Gubernur Mahyeldi berharap rencana penerbitan Sukuk Daerah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola keuangan daerah secara kreatif, syariah, dan berkelanjutan.
“Insya Allah, penerbitan Sukuk Daerah ini akan menjadi solusi cerdas dalam memperkuat pembiayaan pembangunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Ranah Minang,” tutup Mahyeldi.