Beranda Suara Senayan Ketua DPR Sambut Baik Kebijakan Tunjangan Guru ASN Cair Langsung ke Rekening Pribadi

Ketua DPR Sambut Baik Kebijakan Tunjangan Guru ASN Cair Langsung ke Rekening Pribadi

Pemerintah harus menjamin sistem pencairan ini akan tetap berfungsi optimal tanpa kendala teknis atau birokrasi di kemudian hari.

0
Istimewa

Puan berharap dengan adanya tunjangan tersebut akan menjamin kesejahteraan guru. Mereka lah yang berjasa besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Apa saja jenis tunjangan yang dimaksud?
Pertama, ada tunjangan Profesi Guru (TPG) & Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Besarannya setara dengan satu kali gaji pokok. Kedua, Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum memperoleh sertifikasi pendidik. Diberikan sebesar Rp 250.000 per bulan. Pencairan tunjangan dilakukan setiap 3 bulan sekali, dimulai Maret untuk Triwulan I, Juni untuk Triwulan II, September untuk Triwulan III, & November untuk Triwulan IV.

"Pemerintah harus menjamin sistem pencairan ini akan tetap berfungsi optimal tanpa kendala teknis atau birokrasi di kemudian hari. Penting juga pembaharuan data penerima secara berkala & terbuka untuk diaudit guna mencegah penyimpangan atau ketidaktepatan pencairan tunjangan," jelasnya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait