Beranda Internasional Indonesia Menjadi Korban Perang Dagang AS

Indonesia Menjadi Korban Perang Dagang AS

Indonesia menjadi salah satu negara korban perang dagang AS

0
Kebijakan Trump

CARAPANDANG - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump makin gila melancarkan perang dagangnya melalui kenaikan tarif impor. Rabu waktu setempat, ia secara resmi mengenakan tarif dasar 10% pada semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk mitra dagang terbesar AS.

"Itu deklarasi kemerdekaan kita," kata Trump dalam sebuah acara di White House Rose Garden, dikutip Reuters, Kamis (3/4/2025).

Tak hanya itu, menurut Trump, impor dari China akan dikenakan tarif sebesar 34%, di samping pungutan sebesar 20% yang sebelumnya dikenakannya pada negara itu. Sekutu dekat AS pun tak luput dari dampaknya, termasuk Uni Eropa (UE), yang menghadapi tarif sebesar 20%.

Hal ini merupakan bagian dari tarif timbal balik (reciprocal) yang digembar-gemborkan Trump merujuk ke neraca perdagangan AS. Negara yang surplus akan dikenakan tarif.

"Tarif timbal balik merupakan respons terhadap bea masuk dan hambatan non-tarif lainnya yang dikenakan pada barang-barang AS," lanjut Trump.

"Dalam banyak kasus, teman lebih buruk daripada musuh dalam hal perdagangan," tambahnya.

Seorang pejabat Gedung Putih yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan tarif 10% akan berlaku Sabtu, 5 April. Hukuman yang lebih tinggi lain, berlaku 9 April dan dikenakan ke 90% negara secara keseluruhan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait